Kredit mobil bekas lewat leasing atau bank ? Ini Jawabannya
Sebagai debitur (pihak yang akan mengajukan pinjaman); tentu akan dihadapkan kepada sebuah pilihan yang sulit. Apakah mengajukan permohonan kredit mobil bekas lewat leasing atau bank ? Keduanya hampir mirip dan kamu perlu mengetahui hal berikut ini.
Leasing atau perusahaan pembiayaan adalah satu lembaga yang populer khususnya untuk mendapatkan suatu barang modal. Contoh barang modal yang umum yakni mobil. Dan untuk pengajuan pembiayaan ini dapat dilakukan oleh perorangan, badan hukum, atau badan usaha.
Pengajuan kredit mobil bekas melalui leasing dapat dibilang jauh lebih longgar dibanding pengajuan ke bank. Di leasing; calon debitur diperlakukan secara istimewa dan lebih dimudahkan dalam syarat-syarat kredit.
Pihak yang terlibat dalam leasing
Pada lembaga pembiayaan, ada beberapa pihak yang terlibat selama proses permohonan kredit berlangsung. Diantaranya sebagai berikut :
- Lessor
Merupakan perusahaan leasing yang memberikan pinjaman kepada nasabah untuk mendapatkan barang modal dalam sebuah perjanjian tertentu.
- Lessee
Merupakan nasabah yang mengajukan permohonan kredit kepada lessor untuk mendapat barang modal yang diharapkan.
- Supplier
Berperan sebagai penyedia barang modal untuk lessee dengan lessor yang diikat dengan perjanjian kredit.
- Asuransi
Berperan sebagai perusahaan yang menanggung resiko terhadap perjanjian kredit antara lessee dengan lessor. Dalam perjanjian kredit; barang modal akan diasuransikan untuk meminimalisir kerugian yang dapat terjadi selama masa kredit berlangsung.
Prosedur permohonan kredit
Saat debitur tertarik mengajukan permohonan kredit; berikut prosedur yang umum untuk dilakukan :
- Lessee memberi permohonan secara tertulis kepada lessor.
- Lessor menerima permohonan dan meminta dokumen-dokumen permohonan kredit.
- Lessor akan melakukan survey kelayakan kredit.
- Bila permohonan dikabulkan maka Lessor akan mengadakan pertemuan untuk proses tanda tangan kontrak dengan Lessee.
- Lessee membayarkan uang muka kepada supplier.
- Supplier mengirimkan barang kepada Lessee.
- Selanjutnya, Lessor melunaskan sisa pembayaran kepada supplier.
- Lessor mengirimkan dokumen perjanjian kredit dan polis asuransi kepada Lessee.
Prosedur diatas hanya bersifat sementara dan dapat berubah-rubah sesuai kebijakan dari Lessor.
Mengingat proses permohonan kredit melalui leasing lebih mudah; maka opsi ini bisa menjadi pilihan yang baik untuk kamu. Selain mudah, proses melalui leasing cenderung memakan waktu yang lebih singkat dibandingkan melalui bank.
Setelah kamu berhasil mendapatkan mobil bekas impian; jangan lupa untuk langsung melakukan servis kendaraan dan ganti oli kendaraan. Performa mobil dipengaruhi oleh kualitas oli yang digunakan.
Beli lah oli mobil di toko-toko resmi yang sudah puluhan tahun beroperasi. Dengan begini, kamu bisa mendapatkan oli mobil yang terjamin keaslian nya.
Untuk ganti oli mobil yang asli, kamu bisa beli dari Cakramotor 11
Demikian informasi yang dapat saya berikan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu.
Baca artikel menarik lainnya :
Kredit Mobil Bekas DP Rendah. Emang Bisa ?
Kredit Mobil Lewat Multifinance atau Bank ?
3 Cara Mendapatkan Cicilan Kredit Mobil Murah